20.12.11

Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Berkelanjutan

  
Terminologi pemberdayaan masyarakat (community empowerment) kadang- kadang sangat sulit dibedakan dengan penguatan masyarakat serta pembangunan masyarakat (community development). Dalam prakteknya seringkali terminologi-terminologi tersebut saling tumpang tindih, saling menggantikan dan mengacu pada suatu pengertian yang serupa. 


Cook (1994) menyatakan pembangunan masyarakat merupakan konsep yang berkaitan dengan upaya peningkatan atau pengembangan masyarakat menuju kearah yang positif. Sedangkan Giarci (2001) memandang community development sebagai suatu hal yang memiliki pusat perhatian dalam membantu masyarakat pada berbagai tingkatan umur untuk tumbuh dan berkembang melalui berbagai fasilitasi dan dukungan agar mereka mampu memutuskan, merencanakan dan mengambil tindakan untuk  mengelola dan mengembangkan lingkungan fisiknya serta kesejahteraan sosialnya. Proses ini berlangsung dengan dukungan collective action dan networking yang dikembangkan masyarakat. 

Bartle (2003) mendefinisikan community development sebagai alat untuk menjadikan masyarakat semakin komplek dan kuat. Ini merupakan suatu perubahan sosial dimana masyarakat menjadi lebih komplek, institusi lokal tumbuh, collective power-nya meningkat serta terjadi perubahan secara kualitatif pada organisasinya. 

Berdasarkan persinggungan dan saling menggantikannya pengertian community development dan community empowerment, secara sederhana, Subejo dan Supriyanto (2004) memaknai pemberdayaan masyarakat sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial”. 

Dalam pengertian yang lebih luas, pemberdayaan masyarakat merupakan proses untuk memfasilitasi dan mendorong masyarakat agar mampu menempatkan diri secara proporsional dan menjadi pelaku utama dalam memanfaatkan lingkungan strategisnya untuk mencapai suatu keberlanjutan dalam jangka panjang. 

Pemberdayaan masyarakat memiliki keterkaitan erat dengan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) dimana pemberdayaan masyarakat merupakan suatu prasyarat utama serta diibaratkan sebagai gerbong yang akan membawa masyarakat menuju suatu keberlanjutan secara ekonomi, sosial dan ekologi yang dinamis.

Lingkungan strategis yang dimiliki oleh masyarakat lokal antara lain mencakup  lingkungan produksi, ekonomi, sosial dan ekologi. Melalui upaya pemberdayaan, warga masyarakat didorong agar memiliki kemampuan untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimilikinya secara optimal serta terlibat secara penuh dalam mekanisme produksi, ekonomi, sosial dan ekologi-nya.

Sadjad (2000) berpendapat bahwa selama ini program pemberdayaan petani secara ekonomi masih on farm centralism. Mestinya pemberdayaan lebih diarahkan supaya tumbuh rekayasa agribisnis sehingga petani desa bisa menjadi pelaku bisnis yang andal dan akhirnya bisa menjadi pusat bisnis masyarakat pedesaan yang mensejahterakan. Pembangunannnya harus dari hilir, yaitu pasar yang melalui komponen tengah ialah agroindustri, baru hulunya on farm business. 

Sustainable development mensyaratkan adanya pengelolaan sumberdaya ekologi secara bijaksana oleh warga masyarakat lokal. Dalam hal ini mekanisme ekologi mencakup aspek lingkungan sekitar yang sangat luas bagi masyarakat. Termasuk di dalamnya bagaimana masyarakat diberi kesempatan dan didorong untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya ekologi-nya secara berkesinambungan, termasuk di dalamnya fasilitas infrastuktur (saluran irigasi, jembatan, jalan, fasilitas publik lainya), hutan masyarakat, penggembalaan umum, gunung, sungai dan lain sebagainya. Beberapa ahli banyak memberikan kritik bahwa selama ini masyarakat cenderung hanya dilibatkan sebagai obyek dalam pengelolaan sumberdaya ekologi, mereka jarang sekali dilibatkan dalam perencanaan, pengambilan keputusan serta pengelolaan sumberdaya ekologi tersebut. 


TAHAPAN PELAKSANAAN PEMBERDAYAN MASYARAKAT

Proses pemberdayaan masyarakat terkait erat dengan faktor internal dan eksternal. Tanpa mengecilkan arti dan peranan salah satu faktor, sebenarnya kedua faktor tersebut saling berkontribusi dan mempengaruhi secara sinergis dan dinamis. Meskipun dari beberapa contoh kasus yang disebutkan sebelumnya faktor internal sangat penting sebagai salah satu wujud self-organizing dari masyarakat namun kita juga perlu memberikan perhatian pada faktor eksternalnya.

Seperti yang dilaporkan Deliveri (2004), proses pemberdayaan masyarakat mestinya juga didampingi oleh suatu tim fasilitator yang bersifat multidisplin. Tim pendamping ini merupakan salah satu external factor dalam pemberdayaan masyarakat. Peran tim pada awal proses sangat aktif tetapi akan berkurang secara bertahap selama proses berjalan sampai masyarakat sudah mampu melanjutkan kegiatannnya secara mandiri. Dalam operasionalnya inisiatif tim pemberdayaan masyarakat (PM) akan pelan-pelan dikurangi dan akhirnya berhenti. Peran tim Pemberdayaan Masyarakat (PM) sebagai fasilitator akan dipenuhi oleh pengurus kelompok atau pihak lain yang dianggap mampu oleh masyarakat.

Tahapan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat ada 4 tahapan yaitu :
Tahap 1. Seleksi lokasi 
Tahap 2. Sosialisasi pemberdayaan masyarakat 
Tahap 3. Proses pemberdayaan masyarakat: 
• Kajian kedaaan pedesaan partisipatif 
• Pengembangan kelompok 
• Penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan 
• Monitoring dan evaluasi partsipatif 
Tahap 4. Pemandirian Masyarakat
     

No comments:

Post a Comment