30.11.11

Tahapan Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat

Tahap 1. Seleksi lokasi 
Seleksi lokasi dilakukan untuk menentukan tempat atau wilayah pelaksanaan pemberdayaan masyarakat yang diinginkan. Pemilihan lokasi dilakukan sesuai dengan kriteria yang disepakati oleh lembaga, pihak-pihak terkait dan Masyarakat. Misalnya:
·         Kesediaan masyarakat menerima kegiatan non-fisik
·         Tidak terlalu banyak kegiatan keproyekan lain
·         Adanya masyarakat yang terpinggirkan
·         Dukungan dari aparat desa serta tokoh-tokoh masyarakat
·         Lokasi terjangkau,sesuai kemampuan dan sarana.
Penetapan kriteria ini penting agar tujuan lembaga dalam Pemberdayaan Masyarakat akan tercapai serta pemilihan lokasi dilakukan sebaik mungkin.  Bisa saja suatu desa terlalu luas untuk menerapkan Pemberdayaan Masyarakat secara menyeluruh sehingga Pemberdayaan Masyarakat dilaksanakan misalnya dalam salah satu dusun.

Tahap 2. Sosialisasi pemberdayaan masyarakat 
Sosialisasi PM dilakukan untuk menciptakan komunikasi serta dialog dengan masyarakat untuk meningkatkan pengertian masyarakat dan pihak terkait tentang program. Proses sosialisasi sangat menentukan ketertarikan masyarakat untuk berperan dan terlibat di dalam program.
Tahapan dan metode dalam proses sosialisasi meliputi: Pertemuan formal dengan Aparat Desa dan tokoh-tokoh masyarakat, Menyepakati wilayah kerja (dusun), Pertemuan formal dengan masyarakat, Pertemuan informal dengan masyarakat: kunjungan rumah, diskusi kelompok, berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat (sosial, agama, lapangan)
Hal – hal yang perlu disosialisasikan misalnya: Penjelasan tujuan, manfaat, sasaran PM, Prinsip-prinsip PM (termasuk prinsip non-fisik), Penjelasan kelompok sasaran (pria, wanita, pemuda dan lain-lain), Umpan balik masyarakat terhadap semua aspek di atas. Materi dan media yang dapat dimanfaatkan dalam sosialisasi diantaranya: Brosur, Film(video), Poster ,Buku dll.

Tahap 3. Proses pemberdayaan masyarakat: 

Kajian keadaan pedesaan partisipatif
Kajian Keadaan Pedesaan Partisipatif dimaksudkan agar masyarakat mampu dan percaya diri dalam mengidentifikasi serta menganalisa keadaannya, baik potensi maupun permasalahannya. Selain itu tahap ini dimaksudkan untuk mendapat gambaran mengenai aspek sosial, ekonomi dan kelembagaan masyarakat serta sumber daya alam dan sumber daya manusia. Gambaran ini akan memberikan dasar untuk penyusunan rencana kegiatan pengembangan.

Pengembangan kelompok 
Pengembangan kelompok dilakukan dengan memfokuskan kegiatan pada masyarakat yang benar-benar tertarik dan berminat untuk melakukan kegiatan bersama. Dalam hal ini perlu diperhatikan keterlibatan perempuan serta yang terabaikan lain. Kegiatan bersama ini dapat berbentuk suatu kelompok yang lengkap dengan kepengurusan dan aturan. Pembentukan berdasarkan kemauan masyarakat dan bisa terjadi pada saat pelaksanaan Kajian Keadaan Pedesaan Partisipatif maupun sesudahnya. Berkaitan dengan Pemberdayaan Masyarakat untuk memandirikan masyarakat dalam meningkatkan taraf hidupnya, maka arah pendampingan kelompok adalah mempersiapkan masyarakat agar benar-benar mampu mengelola sendiri kegiatannya.

Penyusunan Rencana dan Pelaksanaan Kegiatan
Penyusunan rencana kelompok dimaksudkan agar kelompok dan anggotanya mampu mengembangkan dan melaksanakan rencana kegiatan yang konkrit dan realistis. Dasar penyusunan adalah potensi dan masalah-masalah yang sudah teridenitfikasi dalam Kajian Keadaan Pedesaan Partisipatif dan tujuan kelompok yang sudah ditentukan. Dalam penyusunan rencana dan pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, bukan hanya pengurus, tetapi seluruh anggota kelompok berperan serta.

Monitoring dan Evaluasi Partisipatif (M&EP)
Monitoring dan Evaluasi Partisipatif bukanlah suatu kegiatan khusus, tetapi dilaksanakan secara mendalam pada semua tahap. agar proses Pemberdayaan Masyarakat berjalan dengan baik dan tujuannya akan tercapai. M&EP dilaksanakan oleh semua pihak yang terlibat dalam PM di mana intinya adalah peran masyarakat sebagai pelaku utama. M&EP adalah suatu proses penilaian, pengkajian dan pemantauan kegiatan PM, baik prosesnya (pelaksanaan) maupun hasil dan dampaknya agar dapat disusun proses perbaikan kalau diperlukan. 

Tahap 4. Pemandirian Masyarakat
Proses Pemberdayaan Masyarakat merupakan suatu proses pembelajaran terus-menerus bagi masyarakat dengan tujuan kemandirian masyarakat dalam upaya-upaya peningkatan taraf hidupnya. Yang perlu diperhatikan adalah masyarakat dari awal proses sadar bahwa hal ini akan terjadi.

No comments:

Post a Comment