25.10.15

Perang dan Persengkataan

Pada hakikatnya manusia mendambakan dunia yang aman, damai, dan sejahtera. Setiap berakhirnya perang besar, selalu dilakukan usaha-usaha untuk mencegah terjadinya perang baru. Liga Bangsa-bangsa didirikan setelah Perang Dunia I, untuk menjaga perdamaian. Akan tetapi, situasi damai di Eropa hanya bertahan selama 20 tahun, kemudian disusul oleh perang yang lebih dahsyat lagi yaitu Perang Dunia II. 1991). Setelah perang dunia II, perang masih tetap terjadi seperti di Irlandia Utara, daerah Basque.?1978; Irak - Kuwait 1990; Libya - Tunisia 1980; Syria - Libanon 1976; Kamboja - Vietnam 1979?1983; Etiopia - Somalia 1977?1988; dan Equador - Peru 1981. Selain perang antar Negara, ada juga gerakan-gerakan terorisme Internasional dan bentuk-bentuk sengketa bersenjata dalam negeri lainnya. Setelah Perang Dunia II selesai didirikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun perang tidak pernah berhasil dihapus. Bisa dikatakan bahwa untuk setiap 1 tahun damai terdapat 13 tahun perang.



Melihat sejarah manusia itu tidak dapat dipungkiri bahwa sejarah manusia adalah sejarah kekerasan bersenjata. Situasi damai hanya berlangsung selama terdapat suatu tata dunia yang cukup tegar dan efektif untuk menangkal perang, seperti misalnya kemampuan memberikan ganjaran setimpal atau lebih keras terhadap negara/ kekuatan yang melakukan perang/kekerasan militer. Menurut Quincy Wright (1941)  dalam bukunya A Study of War  Volume 1, menyatakan, penyebab perang (The Problem of War), yakni berikut ini:
  1. Dunia yang mengerut (The Shrinking of the world) Diakibatkan oleh kemajuan teknologi transportasi. Komunikasi antarmanusia menjadi lebih cepat dan manusia menjadi saling tergantung dalam bidang-bidang ekonomi, budaya serta politik. Orang menjadi lebih siaga menghadapi perang dan mudah terpengaruh akan adanya peperangan.
  2. Percepatan jalannya sejarah (The acceleration of history) Kemajuan ilmu pengetahuan teknologi telekomunikasi menyebabkan ide dan pendapat umum/opini mempercepat perubahan sosial. 
  3. Pembaruan persenjataan angkatan perang (The progress of military invention) Akibat kemajuan teknik persenjataan, perang menjadi total sasaran penghancuran tidak hanya instalasi militer, tetapi semua yang ada di wilayah negara. 
  4. Peningkatan demokrasi (The rise of democracy) Peningkatan komunikasi, kecerdasan manusia, dan standar hidup menyebabkan kesadaran berbangsa dan bernegara meningkat. 

BENTUK-BENTUK PERSENGKETAAN

     Persengketaan dapat kita lihat dari dua sudut pandang, yaitu persengketaan yang terjadi antar bangsa dan persengketaan yang terjadi di dalam negeri. Persengketaan Antarbangsa bisa saja terjadi karena tiap-tiap bangsa di dunia mempunyai suatu perangkat kepentingan nasional, kebudayaan, dan penangkapan/perasaan persepsi terhadap masalah yang dihadapi. Sedangkan persengketaan di dalam satu Bangsa/Negara dapat terjadi oleh karena di dalam interaksi sosial antara orang perorangan, perorangan dengan masyarakat lingkungannya maupun antara golongan masyarakat itu sendiri bertemu bermacam-macam kepentingan, kebudayaan, persepsi atau pendapat. Perbedaan atau pertentangan pendapat dapat menimbulkan persengketaan, apabila perbedaan atau pertentangan tersebut mengakibatkan pihak-pihak yang terlibat tidak mampu menerima kondisi lingkungan tempat mereka berada. Perbedaan atau pertentangan yang bersifat tidak mendasar dapat diselesaikan melalui dialog, diskusi, seminar atau musyawarah untuk mencapai mufakat atau setidak-tidaknya konsensus, sebagai usaha meniadakan atau menjinakkan maupun meredakan persengketaan. Apabila penyelesaian perbedaan/pertentangan dengan cara ini menemui jalan buntu maka diadakan usaha-usaha penyelesaian melalui saluran hukum. Perbedaan atau pertentangan kepentingan yang bersifat lebih mendasar yang pada umumnya menyangkut dasar negara, bentuk negara, dan tujuan negara, biasanya sulit dipertemukan. Namun, adakalanya persengketaan tentang dasar negara, bentuk negara, dan tujuan negara terpaksa harus diselesaikan dengan kekerasan senjata, misalnya Gerakan PKI Muso, gerakan DI TII,

HAKIKAT PERANG

     Perang menurut Clausewitz adalah suatu kelanjutan dari politik dengan cara-cara lain; pada hakikatnya perang adalah pertarungan antara dua kekuatan atau lebih yang saling bertentangan dengan menggunakan kekerasan bersenjata. Perang pada dewasa ini tidak lagi merupakan persoalan bagi pimpinan dan ahli-ahli perang saja, tetapi sudah menjadi persoalan seluruh rakyat, bahkan juga menyangkut kepentingan seluruh umat manusia. Adapun sebab-sebabnya adalah berikut ini:
  • Perubahan dalam sistem nilai dan moral.
  • Perkembangan teknologi perang dengan ditemukannya senjata-senjata mutakhir.
  • Tumbuhnya kesadaran nasional dan demokrasi.
  • Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang pesat, mempererat hubungan antarbangsa tanpa batas.
  • Pengalaman-pengalaman pada masa lampau sebagai akibat peperangan.

     Sejarah telah membuktikan bahwa apabila “suatu negara ingin hidup damai maka ia harus mempersiapkan diri untuk berperang” (sivis pacem para bellum). Kesiapan untuk berperang dapat merupakan faktor pencegah (deterrent factor) terhadap usaha perang atau keinginan untuk berperang dari negara lain. Hal inilah yang mendorong adanya konsep keseimbangan kekuasaan (balance of power). Konsep keseimbangan kekuasaan sering merupakan dasar dari pembentukan aliansi-aliansi militer.

No comments:

Post a Comment