29.8.10

Wawasan Nusantara

           Wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan. Latar belakang sejarah lahirnya dasar pemikiran “wasantara” sebagai cara pandang bangsa Indonesia melihat diri dan lingkungannya terlihat awalnya dari sejarah kerajaan-kerajaan di Indonesia. Dalam sejarah di Indonesia, di bumi nusantara telah tumbuh dan berkembang kerajaan-kerajaan kutai di Kalimantan timur pada abad ke-4 SM sampai kerajaan Mataram pada abad ke -18 M. Pada abad ke-14 penjajah mulai masuk menguasai perdagangan di nusantara dan berujung pada penguasaan wilayah(territorial) atau sebagai penjajah. Baru pada tahun 1908, tepatnya pada tanggal 20 mei 1908 dengan berdirinya budi utomo, gagasan mempersatukan Indonesia dimunculkan, melalui bidang pendidikan dan pengajaran. Dalam bidang pendidikan dan pengajaran itu berkembang ke bidang-bidang lainnya. Kondisi georafis dan kedudukan geogarfis dalam kaitannya dengan percaturan dunia serta kebijakan-kebijakan dalam pemanfaatan kondisi dan kedudukan geografi turut menentukan dalam pembentukan wawasan nasional. Tujuan Nasional bangsa Indonesia, dapat kita angkat dari “Pembukaan UUD 1945”Secara singkat tujuan tersebut sebagai berikut:

1. Membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan tanah tumpah darah Indonesia (Pendekatan keamanan).

2. Menunjukkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (pendekatan kesejahteraan).

3. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian yang abadi dan keadilan sosial.

           Jadi Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia mengandung pengertian cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan idiologi nasionalnya yaitu pancasila dan undang-undang dasar 1945.Sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat dan bermartabat di tengah lingkungan dunia. Wasantara sebagai wawasan nasional mempunyai tujuan yaitu persatuan dan kesatuan yang harmonis dalam segenap aspek kehidupan bangsa dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan ketentraman bagi bangsa Indonesia , serta mewujudkan kebahagian dan perdamaian bagi seluruh umat manusia (dunia).Wasantara merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia, sebagai Wawasan nasional maka bangsa Indonesia di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya melihat diri sebagai kesatuan yang utuh mencangkup aspek fisik geografik dan aspek sosial.Jika kita telah memandang bangsa dan ruang hidupnya sebagai satu kesatuan yang utuh mencangkup aspek fisik geografik dan aspek sosial. Selanjutnya dalam GBHN 1993 dinyatakan bahwa “ pembangunan nasional adalah pembangunan di semua aspek kehidupan bangsa, dengan senantiasa harus mewujudkan perwujudan wasantara serta memperkukuh tannas. Pembangunan nasional diselenggarakan melalui pendekatan tannas yang mencerminkan keterpaduan seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh dan menyeluruh. Tannas merupakan kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari segenap aspek kehidupan bangsa.Tannas adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan Negara. Landasan Tannas yang sangat penting adalah Pancasila, UUD 1945, dan Wasantara.Pada hakikatnya, Tannas tergantung kemampuan bangsa dan Negara meningkatkan kondisi astgatra tersebut dengan jalan memanfaatkan Trigatra bersifat relative statik sedangkan pancagatra bersifat dinamis Tannasitu merupakan resultante(hasil) dari ketahanan masing-masing kehidupan (IPOLEKSOSBUDHANKAM).Di Indonesia sendiri Perwujudan Tannas di Indonesia berguna untuk meningkatkan efisiensi tetpi hasil pembangunan nasional juga berguna taraf kehidupan masyrakat.

No comments:

Post a Comment