20.10.15

Politik dan Strategi Nasional

Politik Nasional.
Definisi dari ilmu politik bermacam-macam  diantaranya bisa dilihat berdasarkan konsep politik sebagai kepentingan umum dan politik dalam arti kebijaksanaan.

a. Politik sebagai kepentingan umum

Politik yang dalam bahasa Inggris disebut politics merupakan suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan  dan jalan, cara serta alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita gunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki, disertai dengan jalan, cara, dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan itu.

b. Politik dalam arti kebijaksanaan (policy)
    Adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.

Dari hal-hal diatas  dapatlah dikatakan bahwa pengertian politik nasional ialah : asas, haluan, kebijaksanaan, dan usaha negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian),serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional. Politik Nasional pada hakikatnya adalah asas, haluan, usaha, dan kebijaksanaan umum dalam pembangunan nasional

Faktor-faktor yang mempengaruhi politik nasional.
a.Ideologi dan politik.
b.Ekonomi.
c.Sosial Budaya.
d.Pertahanan dan keamanan.

Strategi Nasional

Prinsip-prinsip strategi mengalami banyak  variasi dari masa ke masa yang tentunya juga akan terus mengalami pembaruan seiring dengan perjalan waktu. Strategi pada dasarnya merupakan kerangka rencana dan tindakan yang  disusun dan disiapkan dalam  suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing  merupakan  jawaban yang optimal terhadap tantangan  baru yang mungkin terjadi akibat dari langkah sebelumnya. Strategi Nasional (Strannas) adalah “tata cara” melaksanakan politik/ kebijaksanaan nasional.

Landasan Politik dan Strategi nasional

Politik Nasional merupakan asas, haluan usaha dan kebijaksanaan negara dalam  dalam pembinaan  dan penggunaan totalitas potensi nasional untuk menacapai  tujuan nasional. Jadi , landasan politik dan strategi nasional (Polstrannas) adalah, sebagai berikut.
1. Pancasila.
2. UUD1945.
3. Wawasan nusantara (Wasantara).
4. Ketahanan Nasional (Tannas).

Polstranas ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR). MPR sebagai pencerminan rakyat Indonesia, pemegang kedaulatan rakyat dan pemegang kekuasaan Negara yang tertinggi. Oleh karena itu Garis – Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan  Polstrannas dan untuk mencapai tujuan dan cita-cita nasional, harus dilakukan pembangunan nasional (bangnas)

No comments:

Post a Comment